SUMENEP - Sesosok mayat perempuan tanpa identitas atau Mr. X ditemukan warga dalam posisi mengapung di pantai Dusun Rok sorok, Desa Sokarame Pesisir, Kecamatan Nonggunong, Pulau Gayam Sepudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).
Menurut Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Widiarti. S.SH dalam keterangan tertulisnya kepada media indonesiasatu.co.id mengungkapkan, saat ditemukan mayat Mr. X berjenis kelamin perempuan yang diperkirakan berumur 35 tahun dengan ciri - ciri tinggi badan 160 cm berbadan gemuk sedang memakai kaos lengan panjang warna coklat muda berlogo dalam posisi mengambang dan telungkup.
Baca juga:
Polisi Berhasil Jemput MSAT di Pesantrennya
|
"Juga bertuliskan chanel, rok abu-abu, rambut lurus sebahu dan diikat rambut warna kuning dengan wajah ke bawah, " ungkap AKP Widiarti.
Lanjut Kasi Humas mengatakan, mayat Mr X berjenis perempuan ditemukan pertama Kali oleh saksi seorang nelayan, Mathari (40 th), Warga Dusun Rok Sorok, Desa Sokaramme Paseser, Kecamatan Nonggunong sekitar pukul 08.00 WIB tadi pagi.
Saat itu, saksi Mathari (40), hendak pulang dari mencari ikan kemudian tanpa sengaja melihat ada mayat seorang perempuan (Mr.X) mengapung di pinggir pantai.
Karena penasaran, saksi mendekati mayat Mr. X tersebut untuk memastikan apakah benar mayat orang atau bukan. Dan ketika ia mendekatinya ternyata benar bahwa yang dilihat tersebut adalah seorang mayat (Mr.X).
Saksi pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar, kemudian warga sekitar melaporkan ke kepala dusun setempat. Selanjutnya kepala Dusun setelah mendapatkan informasi tersebut, langsung melaporkan penemuan mayat itu ke Mapolsek Nonggunong.
Atas informasi tersebut, Kapolsek Nonggunong dan petugas medis dari puskesmas Nonggunong langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah sampai di TKP, ternyata memang betul ada ditemukan Mayat seorang perempuan posisi telungkup. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban, " jelasnya.
Lanjut dia, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis Puskesmas Nonggunong menyatakan bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas luka akibat kekerasan atau korban pembunuhan. Saat ditemukan, mayat Mr.X dalam posisi telungkup. Diperkirakan mayat (Mr.X) meninggalnya kurang lebih antara 2 sampai 3 hari dari diketemukannya korban.
Berdasarkan kesepakatan Forkopimcam Nonggunong (Kapolsek, Camat, Ka Puskesmas, Danposramil) Kecamatan Nonggunong, mayat (Mr.X) langsung segera dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang beralokasi di Desa Sokarame Pesisir, Kecamatan Nonggunong mengingat kondisi mayat sudah membusuk, " ungkap Hj.Widi. (Jon)