SUMENEP - Plat nomor polisi (nopol) putih pada kendaraan bermotor (ranmor) roda empat mulai diberlakukan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kanit Regident Satlantas Polres Sumenep, Ipda Aris Wibawa, mengatakan, perubahan warna putih pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk wilayah Kabupaten Sumenep, sudah dilakukan.
"Perubahan plat nopol putih itu mulai diberlakukan bagi ranmor roda empat, " ujar Aris, Kamis (04/08/2022).
Perubahan plat nopol menjadi putih itu sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi ranmor.
Baca juga:
Polisi Berhasil Jemput MSAT di Pesantrennya
|
"Perubahan penggunaan plat nopol putih itu kami telah melakukan sosialisasi dengan memakai banner, yang disebar melalui group WhatsApp, story WA serta media sosial lainnya, " tuturnya.
Aris juga mengungkapkan, pemakaian plat nopol putih tersebut didahulukan bagi kendaraan baru, kendaraan yang sedang proses mengubah nama kepemilikan dan kendaraan yang masa TNKB-nya sudah berakhir dan harus diperpanjang.
"Penerapan plat nopol putih dengan warna dasar putih ini, tujuannya untuk menyinkronisasi tilang elektronik. Dalam artian, ketika terjadi pelanggaran terutama dekat perangkat ETLE, dengan mudah dideteksi, " tukasnya. (*)